Cicilan
Sebuah tagihan bisa dipecah menjadi beberapa termin dengan jatuh tempo masing-masing. Yang perlu diketahui:
- Pembayaran yang masuk dialokasikan ke termin terlama lebih dulu. Mahasiswa tidak perlu menyebutkan termin mana yang ia bayar.
- Denda dan blokir KRS mengikuti termin, bukan tagihan keseluruhan. Termin pertama yang lewat jatuh tempo sudah cukup untuk memicunya, meski termin berikutnya belum jatuh tempo.
Denda keterlambatan
Denda dihitung otomatis dan terjadwal atas tagihan yang melewati jatuh tempo, mengikuti aturan yang Anda tetapkan. Karena berjalan terjadwal, aturannya perlu benar sejak awal — denda yang telanjur terbit atas aturan yang keliru harus dibereskan satu per satu.
Potongan dan beasiswa
Keringanan biaya dicatat sebagai potongan. Secara pembukuan ia diposting sebagai jurnal kontra — bukan dengan mengecilkan nilai tagihan aslinya. Ini penting: besaran tagihan tetap terlihat apa adanya, dan besaran keringanan terlihat apa adanya, sehingga keduanya bisa dilaporkan.
Refund
Pengembalian dana punya alurnya sendiri: diajukan, disetujui, lalu dibayarkan. Setiap tahap tercatat, sehingga uang keluar tidak pernah berupa keputusan sepihak tanpa jejak.
Saat dibayarkan, jurnalnya mendebit piutang dan mengkredit kas. Satu hal yang perlu diketahui bendahara: denda tidak ikut dikembalikan dalam perhitungan refund.
Aging piutang
Halaman Aging Piutang di kelompok Laporan mengelompokkan piutang menurut umurnya. Umur dihitung dari jatuh tempo termin yang berlaku, bukan dari tanggal tagihan terbit — sehingga tagihan bercicilan tidak terlihat menunggak lebih lama daripada kenyataannya.
Halaman ini ditemani beberapa widget di dasbor yang menunjukkan gambaran piutang sekilas.
[Gambar — halaman Aging Piutang dengan pengelompokan umur piutang]