Kurikulum menentukan mata kuliah apa yang boleh diambil mahasiswa dan pada semester ke berapa. Ia juga jadi dasar penilaian panduan KRS dan audit mutu. Menyiapkannya dengan benar sekali akan menghemat banyak koreksi di kemudian hari.
Mata Kuliah
Akademik → Mata Kuliah memuat definisi mata kuliah: kode, nama, jumlah SKS, dan prodi pemilik. Ini definisi tingkat kampus — belum terikat semester dan belum punya kelas.
Dua menu pendukung berada di dekatnya: Substansi (pengelompokan materi lintas mata kuliah) dan Bidang Minat (peminatan dalam satu prodi).
Kurikulum
Buka Akademik → Kurikulum. Satu kurikulum berlaku untuk satu prodi mulai satu angkatan tertentu. Setelah kurikulum dibuat, buka detailnya dan masuk ke tab Mata Kuliah untuk mengaitkan mata kuliah ke kurikulum tersebut. Di sana Anda menetapkan:
- Semester ke berapa mata kuliah itu seharusnya diambil;
- Sifat — wajib atau pilihan;
- Boleh lintas semester — bila dicentang, mata kuliah ganjil boleh diambil di semester genap dan sebaliknya. Berguna untuk mata kuliah pilihan, bahasa, atau MBKM.
Bagaimana kurikulum dipilihkan untuk mahasiswa
Anda tidak perlu menetapkan kurikulum satu per satu ke tiap mahasiswa. Sistem menentukannya otomatis dari riwayat pendidikan mahasiswa: dicari kurikulum prodi yang berlaku pada saat angkatan itu masuk, lalu diambil yang paling baru.
Perhatikan bahwa penentuannya per riwayat, bukan per orang. Mahasiswa pindahan yang punya dua riwayat bisa memakai kurikulum berbeda di masing-masing riwayat — dan itu memang perilaku yang benar.
Kalau ada kasus khusus yang perlu dipaksa, buka Perkuliahan → Mahasiswa → [mahasiswa] → Riwayat Pendidikan → Ubah, lalu isi pilihan pengganti kurikulum aktif. Saat penggantian ini aktif, halaman KRS mahasiswa akan menampilkan penanda khusus supaya tidak ada yang bingung mengapa daftar mata kuliahnya berbeda.
Prasyarat mata kuliah
Prasyarat diatur pada kaitan mata kuliah di dalam kurikulum. Saat mahasiswa memilih kelas di KRS, sistem memeriksa apakah prasyaratnya sudah terpenuhi dan memberi tahu bila belum.
Skala Nilai
Akademik → Skala Nilai menetapkan konversi nilai angka menjadi huruf dan bobot indeks, per program studi. Misalnya 80–100 menjadi A dengan bobot 4,00.
Skala inilah yang dipakai saat menghitung nilai akhir, IPS, IPK, dan transkrip. Kalau skala prodi belum diisi, konversi huruf tidak akan berjalan sebagaimana mestinya — jadikan ini bagian dari daftar periksa saat membuka prodi baru.
Memeriksa kelengkapan
Setelah kurikulum tersusun, buka Layanan → Monitor Matakuliah. Halaman ini menunjukkan mata kuliah mana yang belum punya RPS dan belum punya rencana evaluasi, dengan tab siap pakai: Semua, Tanpa RPS, Tanpa Evaluasi, dan Lengkap.
[Gambar — detail kurikulum dengan tab Mata Kuliah dan kolom semester serta sifat]