Wisuda dikelola terpisah dari yudisium, lewat Periode Wisuda di panel Siakad.
Alumni lama tetap bisa diwisuda
Peserta wisuda menempel pada registrasi mahasiswa, bukan pada baris yudisium. Ini disengaja dan penting: alumni yang lulus sebelum modul ini ada — datanya masuk lewat penarikan dari Feeder — tetap bisa didaftarkan sebagai peserta wisuda. Kalau peserta wisuda dianakkan ke yudisium, seluruh angkatan lama akan mustahil didaftarkan.
Nomor urut dan ekspor
Peserta diberi nomor urut untuk keperluan acara — urutan panggilan, tata letak kursi, dan cetak buku wisuda. Daftarnya bisa diekspor untuk diolah panitia.
Kewenangan prodi
Yudisium dan wisuda tersedia di panel Siakad dan panel Prodi. Di panel Prodi, seluruh datanya otomatis terbatas pada program studi Anda.
Yang boleh dilakukan kaprodi dan admin prodi:
- Memverifikasi calon di prodinya — ini tersedia secara bawaan.
- Menetapkan lulus — hanya bila kampus menyalakan sakelarnya.
Sakelar penetapan oleh prodi
Setelan kewenangan prodi menetapkan lulus bawaannya mati, dan hanya sah disetel pada cakupan kampus. Alasannya lugas: prodi yang bisa menyalakannya sendiri sama artinya dengan memberi wewenang kepada dirinya sendiri.
Kampus berbeda mendelegasikan hal berbeda — sebagian memusatkan penetapan di BAA, sebagian mempercayakannya ke prodi. Sakelar ini yang menjembatani keduanya.
Sisi mahasiswa
Mahasiswa mendaftar yudisium sendiri dari panelnya bila kampus membuka jalur itu. Pendaftarannya berstatus Draft lalu Diajukan, dan menunggu verifikasi. Tidak ada halaman penyuntingan — baris pendaftaran memang tidak punya isian yang bermakna disunting mahasiswa; yang perlu diperbaiki adalah berkas syaratnya.
[Gambar — halaman Periode Wisuda dengan daftar peserta dan nomor urut]